CISEWU, GARUT - Dua orang terduga pelaku
pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cisewu, Garut,
Jawa Barat diamankan polisi. Keduanya sebelumnya ditangkap warga dan sempat
menjadi bulan-bulanan warga yang kesal atas perilakunya yang meresahkan.
Kapolsek Cisewu IPTU Asep Pujaeri mengatakan bahwa kejadian
pencurian terjadi di halaman Masjid Cicadas, Kampung Cicadas, Desa Pamalayan,
Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. "Kejadiannya Rabu, 10
September 2025 kemarin sekitar pukul 14.00," katanya kepada wartawan.
Awalnya, dijelaskan Asep, korban yang diketahui merupakan
karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memarkirkan kendaraannya di
halaman masjid. Di sana, korban melakukan sejumlah kegiatan, dan ketika pulang
ternyata motornya sudah raib.
Sampai akhirnya, diketahui kalau motor milik korban itu
dicuri oleh dua orang pelaku berinisial G (30 tahun) dan AB (31 tahun).
"Diduga, kedua pelaku ini mencuri motor korban dengan cara menjebol lubang
kunci motor menggunakan astag atau kunci letter T," jelas Asep.
Setelah berhasil menjebol motor, kata Asep, kedua pelaku
langsung menjauh dari sekitar tempat kejadian perkara. Namun rupanya aksi
keduanya itu ketahuan oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi
kejadian.
Warga yang melihat langsung berusaha mengejar dan akhirnya
berhasil menangkap keduanya. Warga yang kesal pun langsung melakukan aksi massa
karena geram dengan perilaku keduanya.
Tidak berhenti disana, warga juga sempat membuang kendaraan
bermotor yang digunakan keduanya untuk melakukan aksi pencurian ke jurang.
Beruntung bagi kedua pencuri, anggota kepolisian dari Polsek Cisewu datang dan
langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih
lanjut.
"Kedua pelaku saat kami lakukan pemeriksaan awal
mengaku perbuatannya mencuri motor milik korban. Kasus pencuriannya akan kami
limpahkan untuk ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres
Garut," katanya. (Udin)
0 Komentar