GARUT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, Polres Garut, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Sebanyak lima pelaku berhasil diringkus dalam operasi gabungan bersama Polsek Kadungora setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Leles, AKP Wawan menjelaskan
bahwa kasus ini bermula dari laporan warga atas percobaan pencurian sepeda
motor di Kampung Salamnunggal, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, pada Jumat
pagi (31/10/2025). Korban, bernama Agus, melaporkan kehilangan dua sepeda motor
miliknya yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan dengan posisi terkunci.
Keesokan harinya, korban
menemukan salah satu motornya dalam kondisi rusak pada bagian kunci kontak
sekitar 100 meter dari tempat semula. Atas temuan itu, korban segera mengadukan
kejadian tersebut ke Polsek Leles.
Tim Reserse Polsek Leles langsung
bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para
pelaku. Berbekal hasil pelacakan dan informasi lapangan, petugas gabungan
Polsek Leles dan Polsek Kadungora kemudian menangkap dua orang tersangka di
wilayah Bandung pada Sabtu (1/11/2025) sore.
Dari pengembangan pemeriksaan,
polisi akhirnya berhasil membekuk tiga tersangka lainnya yang masih satu
jaringan. Total lima pelaku diamankan, yaitu SH alias E (35), warga Desa
Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Garut, lalu RP (31), warga Desa Cangkuang,
Kecamatan Rancaekek, AE alias A (27), warga Desa Cinangka, Kecamatan
Cimanggung, Sumedang, DN (43), warga Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Garut, dan
AS (39), warga Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Sumedang.
Selain para pelaku, petugas juga
menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan dalam
aksinya. Barang bukti tersebut antara lain lima unit sepeda motor berbagai
jenis, satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik, serta satu set alat
astag yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.
Wawan mengungkapkan bahwa dari
hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan sejumlah aksi
curanmor di berbagai kecamatan seperti Leles, Samarang, Kadungora, dan
Cisurupan.
“Kelima pelaku ini merupakan
sindikat curanmor lintas wilayah yang kerap berpindah lokasi untuk menghindari
pengejaran petugas. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di
Polsek Leles guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya, Rabu (5/11).
Wawan juga mengimbau masyarakat
agar lebih waspada terhadap aksi pencurian dengan selalu mengunci ganda
kendaraannya saat diparkir. “Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam
mencegah kejahatan jalanan,” ujarnya. (Adam)

0 Komentar