Polsek Leles Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Lima Pelaku Ditangkap


GARUT
– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Leles, Polres Garut, berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di berbagai wilayah Kabupaten Garut. Sebanyak lima pelaku berhasil diringkus dalam operasi gabungan bersama Polsek Kadungora setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Leles, AKP Wawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga atas percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Salamnunggal, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, pada Jumat pagi (31/10/2025). Korban, bernama Agus, melaporkan kehilangan dua sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan dengan posisi terkunci.

Keesokan harinya, korban menemukan salah satu motornya dalam kondisi rusak pada bagian kunci kontak sekitar 100 meter dari tempat semula. Atas temuan itu, korban segera mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Leles.

Tim Reserse Polsek Leles langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Berbekal hasil pelacakan dan informasi lapangan, petugas gabungan Polsek Leles dan Polsek Kadungora kemudian menangkap dua orang tersangka di wilayah Bandung pada Sabtu (1/11/2025) sore.

Dari pengembangan pemeriksaan, polisi akhirnya berhasil membekuk tiga tersangka lainnya yang masih satu jaringan. Total lima pelaku diamankan, yaitu SH alias E (35), warga Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng, Garut, lalu RP (31), warga Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, AE alias A (27), warga Desa Cinangka, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, DN (43), warga Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Garut, dan AS (39), warga Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Sumedang.

Selain para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan dalam aksinya. Barang bukti tersebut antara lain lima unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik, serta satu set alat astag yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan.

Wawan mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui telah melakukan sejumlah aksi curanmor di berbagai kecamatan seperti Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan.

“Kelima pelaku ini merupakan sindikat curanmor lintas wilayah yang kerap berpindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Leles guna proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya, Rabu (5/11).

Wawan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian dengan selalu mengunci ganda kendaraannya saat diparkir. “Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kejahatan jalanan,” ujarnya. (Adam)

Posting Komentar

0 Komentar