Curi Motor di Depan Masjid, Pria Asal Cisompet Ditangkap Polisi Tak Lama Setelah Beraksi


GARUT
– Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Masjid Al Muqaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cisompet Polres Garut. Pelaku yang diketahui berinisial AB (32), seorang buruh harian lepas asal wilayah setempat, diringkus petugas tak lama setelah kejadian.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu malam (18/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Korban, Kujang Pelita Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil, saat itu tengah melaksanakan salat di masjid. Ketika keluar, motornya yang diparkir di halaman masjid sudah hilang.

Kapolsek Cisompet, AKP Misno Winoto, menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci letter T (ASTAG). Setelah berhasil menyalakan mesin, pelaku melarikan motor ke arah Kecamatan Pameungpeuk.

“Aksi pelaku sempat terlihat oleh saksi yang mengenal motor milik korban. Berkat laporan cepat dari warga dan koordinasi di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di wilayah Pameungpeuk,” ujar Misno.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z 5213 EX, beserta STNK, BPKB, kunci letter T, dan beberapa alat lain yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

 “Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Cisompet untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama di lokasi publik seperti masjid, pasar, dan area parkir umum.

 “Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci ganda terpasang dan jangan meninggalkan barang berharga di motor,” pungkas Misno. (Adam)

Posting Komentar

0 Komentar