GARUT – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Masjid Al Muqaromah, Kampung Joho, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Cisompet Polres Garut. Pelaku yang diketahui berinisial AB (32), seorang buruh harian lepas asal wilayah setempat, diringkus petugas tak lama setelah kejadian.
Peristiwa pencurian itu terjadi
pada Sabtu malam (18/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Korban, Kujang Pelita
Jaya (56), seorang pegawai negeri sipil, saat itu tengah melaksanakan salat di
masjid. Ketika keluar, motornya yang diparkir di halaman masjid sudah hilang.
Kapolsek Cisompet, AKP Misno
Winoto, menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara merusak rumah kunci sepeda
motor menggunakan kunci letter T (ASTAG). Setelah berhasil menyalakan mesin,
pelaku melarikan motor ke arah Kecamatan Pameungpeuk.
“Aksi pelaku sempat terlihat oleh
saksi yang mengenal motor milik korban. Berkat laporan cepat dari warga dan
koordinasi di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di wilayah
Pameungpeuk,” ujar Misno.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan
satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z
5213 EX, beserta STNK, BPKB, kunci letter T, dan beberapa alat lain yang
digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di
Mapolsek Cisompet untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian korban diperkirakan
mencapai sekitar Rp10 juta,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, pihak
kepolisian akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama di
lokasi publik seperti masjid, pasar, dan area parkir umum.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati
saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci ganda terpasang dan jangan meninggalkan
barang berharga di motor,” pungkas Misno. (Adam)

0 Komentar