Bupati Dorong Masyarakat Menuju Kemandirian, Bantuan Pangan dan BLTS hanya Sementara


GARUT
— Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengikuti Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) secara daring di Command Center Garut, Kecamatan Garut Kota.

Dalam kesempatan itu, Syakur menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah memiliki sifat sementara dan tidak diberikan secara permanen. Ia mengingatkan para penerima agar memahami bahwa bantuan tersebut diberikan untuk kondisi tertentu, bukan untuk dinikmati sepanjang waktu.

“Bantuan ini darurat, sementara. Jadi jangan berpikir akan menerima bantuan ini selamanya. Ke depan, Bapak dan Ibu harus mampu mandiri,” tegasnya.

Syakur mencontohkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung masyarakat yang ingin berkembang dan keluar dari kategori penerima bantuan.

Menurutnya, skema KUR yang memiliki bunga rendah merupakan sarana bagi masyarakat untuk naik kelas, memulai ataupun mengembangkan usaha, sehingga pelan-pelan bisa mandiri secara ekonomi.

“Pemerintah tetap hadir, hanya bentuk bantuannya berbeda. KUR adalah salah satu bentuk fasilitas untuk mendorong kemandirian,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, Syakur juga menekankan pentingnya pengawasan penyaluran bantuan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan. Ia meminta lurah dan kepala desa ikut memastikan distribusi bantuan dilakukan sesuai prosedur dan bebas dari penyimpangan.

“Jika ada bantuan yang tidak sesuai ketentuan, tolak. Kalau barangnya tidak sesuai timbangan, jangan diterima. Segera kembalikan,” ujarnya dengan tegas.

Sementara, Pimpinan Cabang Bulog Ciamis, Johan Wahyudi memaparkan teknis distribusi bantuan pangan untuk periode Oktober–November 2025. Ia menyampaikan bahwa penyaluran tersebut merupakan penugasan pemerintah melalui BAPANAS sebagai bagian dari program nasional.

Total penerima di wilayah Bulog Ciamis mencapai 705.254 KPM (bersumber dari data DTSEN Kemensos). Bantuan pangan disalurkan sekaligus untuk dua bulan (Oktober–November).

Setiap penerima akan memperoleh 20 kg beras (10 kg per bulan × 2 bulan). Selain beras, masing-masing penerima akan mendapatkan 4 liter Minyak Kita (2 liter per bulan × 2 bulan). (Adam)

Posting Komentar

0 Komentar