GARUT — Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RR (20) yang diduga melakukan aksi pencurian beras di sebuah penggilingan padi milik Koko Komarudin di Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/11) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Kadungora, Kompol Alit
KAdarusman bersama anggota piket segera menuju lokasi begitu menerima laporan
dari pemilik usaha yang memergoki aksi pelaku. Tidak butuh waktu lama, polisi
dan warga berhasil menemukan RR tak jauh dari tempat kejadian, lengkap dengan
barang bukti berupa 1 karung beras seberat 25 kilogram.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, RR
masuk ke area penggilingan dengan memanjat tembok pembatas. Setelah berhasil
masuk ke dalam bangunan, pelaku langsung mengambil satu karung beras yang
tersimpan di sana,” kata Alit.
Untuk membawa barang curiannya
keluar, jelas Alit, pelaku memanfaatkan lubang pembuangan sekam padi sebagai
jalur keluarnya. Namun rencana tersebut gagal ketika korban dan seorang saksi
melihat gerak-geriknya.
“Korban yang mengetahui adanya
pencurian langsung menghubungi kami. Bersama warga sekitar, petugas kemudian
melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat,”
jelasnya.
Atas kejadian ini, menruut Alit, korban
diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp350.000. Pelaku kini diamankan di
Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh unit penyidik.
Alit menyampaikan apresiasinya
kepada masyarakat yang telah aktif membantu proses penangkapan.
“Kami mengimbau warga untuk terus
meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat sesuatu yang
mencurigakan,” ujarnya. (Adam)
0 Komentar