Curi Beras di Penggilingan Padi, Pemuda di Kadungora Ditangkap Polisi


GARUT
— Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RR (20) yang diduga melakukan aksi pencurian beras di sebuah penggilingan padi milik Koko Komarudin di Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/11) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit KAdarusman bersama anggota piket segera menuju lokasi begitu menerima laporan dari pemilik usaha yang memergoki aksi pelaku. Tidak butuh waktu lama, polisi dan warga berhasil menemukan RR tak jauh dari tempat kejadian, lengkap dengan barang bukti berupa 1 karung beras seberat 25 kilogram.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, RR masuk ke area penggilingan dengan memanjat tembok pembatas. Setelah berhasil masuk ke dalam bangunan, pelaku langsung mengambil satu karung beras yang tersimpan di sana,” kata Alit.

Untuk membawa barang curiannya keluar, jelas Alit, pelaku memanfaatkan lubang pembuangan sekam padi sebagai jalur keluarnya. Namun rencana tersebut gagal ketika korban dan seorang saksi melihat gerak-geriknya.

“Korban yang mengetahui adanya pencurian langsung menghubungi kami. Bersama warga sekitar, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat,” jelasnya.

Atas kejadian ini, menruut Alit, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp350.000. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh unit penyidik.

Alit menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif membantu proses penangkapan.

“Kami mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat sesuatu yang mencurigakan,” ujarnya. (Adam)

Posting Komentar

0 Komentar