Kejari dan Polres Garut Dikritik PMII karena Minim Ungkap Kasus Korupsi


GARUT
— Kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Garut dinilai tidak tersentuh secara serius oleh Kejaksaan Negeri Garut maupun Polres Garut.

Rizki Zidan, Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Garut menilai bahwa pengungkapan kasus korupsi di Garut masih berjalan di tempat. Menurutnya, lembaga penegak hukum cenderung hanya fokus pada perkara korupsi tingkat desa, sementara dugaan kasus korupsi di level kabupaten yang nilainya bisa jauh lebih besar tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Selama bertahun-tahun, yang muncul ke publik hanya kasus-kasus kecil di desa. Padahal dugaan penyimpangan anggaran di tingkat kabupaten juga sangat banyak dan harusnya menjadi prioritas,” ujar Rizki, Jumat (21/11).

Ia menilai bahwa ketidaktegasan dalam mengusut kasus-kasus besar membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Garut dan Polres Garut menurun. Rizki menyebut, masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.

“Masyarakat bertanya-tanya, kenapa hanya korupsi desa yang diproses? Apakah kasus-kasus besar tidak berani disentuh? Ada banyak program yang patut diaudit, dari infrastruktur, belanja modal, hingga proyek-proyek strategis daerah,” tegasnya.

PC PMII Garut juga mendorong agar Kejari Garut dan Polres Garut membuka perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang pernah dilaporkan masyarakat maupun LSM. Transparansi dinilai penting agar tidak muncul kecurigaan bahwa ada kasus yang sengaja dibiarkan.

“Kejaksaan dan Kepolisian harus menjelaskan kepada publik laporan apa saja yang sudah masuk, mana yang sedang berjalan, dan mana yang mandek. Keterbukaan itu penting agar masyarakat yakin bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” tambah Rizki.

Ia mengingatkan bahwa korupsi memiliki dampak langsung terhadap kualitas layanan publik dan pembangunan di Garut. Jika kasus-kasus besar tidak ditindak, maka kerugian masyarakat akan terus berulang.

“Kerusakan jalan, buruknya kualitas infrastruktur, dan berbagai persoalan layanan publik itu tidak muncul begitu saja. Ada dugaan kuat bahwa praktik-praktik korupsi menjadi penyebabnya. Jika penegak hukum diam, maka penderitaan masyarakat akan terus berlanjut,” ujarnya.

Rizki meminta Kejaksaan Negeri Garut dan Polres Garut meningkatkan keberanian serta komitmen dalam mengusut kasus-kasus besar demi menjaga integritas lembaga penegak hukum.

“Garut butuh penegak hukum yang berani, bukan sekadar formalitas. Kami akan terus mengawal, dan bila perlu, melakukan aksi massa jika penegakan hukum dianggap tumpul ke atas namun tajam ke bawah,” pungkasnya. (Adam)

Posting Komentar

0 Komentar