GARUT – Bertepatan dengan peringatan 10 tahun Hari Santri Nasional (HSN), Rabu (22/10/2025), Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD memberikan kabar gembira bagi kalangan pesantren. Dalam audiensi bersama Forum Pondok Pesantren (FPP) Garut, disepakati alokasi bantuan senilai Rp1,5 miliar untuk mendukung kemajuan dunia pesantren di daerah tersebut.
Audiensi berlangsung di Ruang
Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Hadir
dalam kesempatan itu Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Sekretaris Daerah Nurdin
Yana, Ketua DPRD Aris Munandar, serta jajaran Forkopimda dan pengurus FPP.
Bupati Syakur menyebut, bantuan
ini merupakan bentuk perhatian Pemkab terhadap kontribusi besar pesantren dalam
mencetak generasi berilmu dan berakhlak.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit
meringankan kebutuhan pesantren. Doakan saja, ke depan bisa kami tingkatkan
lagi, tentu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Syakur.
Ia menambahkan, bantuan serupa
sebenarnya juga pernah digulirkan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Namun,
karena jumlah pesantren di Garut mencapai lebih dari 1.400 lembaga, masih
banyak yang belum mendapatkan dukungan dana.
“Kami berharap bantuan ini bisa tepat sasaran
dan memberi manfaat nyata bagi pesantren yang benar-benar membutuhkan,”
imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Garut,
Aris Munandar, menegaskan bahwa dana bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung
peningkatan mutu pendidikan keagamaan di pesantren. Ia mencontohkan, dana bisa
digunakan untuk insentif guru ngaji, pengembangan sarana pesantren, atau
pemberdayaan santri.
“Kami ingin niat baik ini berjalan sesuai
aturan. Karena itu, regulasinya akan dibahas lebih lanjut supaya tidak
menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Aris.
DPRD, kata Aris, akan memastikan
mekanisme penyaluran bantuan apakah berbentuk hibah atau insentif, nantinya
akan diatur secara teknis agar sesuai ketentuan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua
FPP Garut, KH. Aceng Nurjaman, menyampaikan apresiasinya atas dukungan
pemerintah daerah. Ia menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut FPP juga
menyampaikan beberapa usulan penting, antara lain penerbitan Peraturan Bupati
(Perbup) tentang Pondok Pesantren dan pemberian insentif bagi guru ngaji.
“Kami berharap dengan adanya Perbup dan
dukungan dana ini, pondok pesantren di Garut bisa lebih maju dan mandiri,”
ungkap KH. Aceng. (Adam)

0 Komentar